Dikesempatan kali ini saya akan menjelaskan tentang Kode Kehormatan Pramuka Penegak.
Kode kehormatan adalah suatu norma/ukuran kesadaran mengenai ahlak (budi pekerti) yang tersimpan dalam hati orang sebagai akibat karena orang tersebut tahu akan harga dirinya.
Kode Kehormatan Pramuka merupakan janji dan ketentuan moral Pramuka.
a. Kode kehormatan Pramuka terdiri atas :
- SATYA PRAMUKA : merupakan janji Pramuka
- DARMA PRAMUKA : merupakan ketentuan moral Pramuka
- Janji yang diucapkan secara sukarela oleh seorang calon anggota Gerakan Pramuka setelah memenuhi persayaratan keanggotaanya.
- Tindakan pribadi untuk meningkatkan diri secara sukarela menerapkan dan mengamalkan janji.
- Titik tolak memasuki proses pendidikan sendiri guna mengembangkan visi, intelektualitas, emosi, sosial dan spritual, baik sebagai pribadi maupun anggota masyarakat lingkungannya.
- Alat proses pendidikan diri yang progresif untuk mengembangkan budi pekerti luhur.
- Upaya memberi pengalaman praktis yang mendorong peserta didik menemukan, menghayati, mematuhi sistem nilai yang dimiliki masyarakat, dimana ia hidup dan menjadi anggota.
- Landasan gerak Gerakan Pramuka untuk mencapai tujuan pendidikan melalui kepramukaan yang kegiatannya mendorong Pramuka manunggal dengan masyarakat, bersikap demokratis, saling menghormati, memiliki rasa kebersamaan dan gotong royong.
- Kode Etik Organisasi dan Satuan Pramuka dengan landasan ketentuan moral disusun dan ditetapkan bersama aturan yang mengatur hak dan kewajiban anggota, pembagian tanggungjawab dan penentuan putusan.
- TRI SATYA
- menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila.
- menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat.
- menepati Dasa Darma
- DASA DARMA
- Pelaksanaan suatu Kode Kehormatan tidak dapat dibangun di atas dasar lain kecuali di atas dasar KESUKARELAAN.
- Kode kehormatan yang diterima atas dasar kesukarelaan menimbulkan rasa tanggung jawab langsung terhadap ketinggian budi pekerti.
- Dalam menanamkan Kode Kehormatan itu, Pembina hendaknya :
- memberikan pengertian melalui pertimbangan akalnya.
- menumbuhkan semangat melalui pertimbangan rasa.
- membulatkan tekad/ kemauan untuk melaksanakannya.