PANGKALAN SMK DARUL MA'WA PLUMPANG-TUBAN
GUGUSDEPAN 13.23.18.141 - 13.23.18.142
E-Mail : prakadarmaplumpang@gmail.com
Instagram : prakadarma

Dewan Perindukan Siaga

Pengertian

Dewan Perindukan Siaga disebut Dewan Siaga

Peran & Fungsi Dewan Siaga
  • Dewan Siaga merupakan salah satu penerapan metode pendidikan kepramukaan dan pengamalan kode kehoratan pramuka siaga.
  • Melalui lembaga ini para pramuka siaga dilatih berorganisasi, memimpin rapat, mengemukakan pendapat, mengembangkan aspirasi, menyelami kehidupan berkelompok, berlatih menyusun perencanaan kegiatan dan berlatih mengambil keputusan secara demokratis dari, oleh dan untuk para siaga itu sendiri.
Anggota Dewan Siaga
Anggota Dewan Siaga adalah  seluruh anggota perindukan. Ketua Dewan Siaga adalah Sulung.

Pertemuan Dewan Siaga
  • Acara Pertemuan Dewan siaga adaah membahas hal-hal tertentu seperti memilih kegiatan yang diusulkan oleh pembina Siaga,
  • mengurus dan mengatur kegiatan dan kehidupan sehar-haru perindukan siaga
  • menjalankan keputusan-keputusan yang diambil dewan termasuk pemberian penghargaan.
  • Pertemuan Dewan Siaga diadakan sekurang-kurangnya 1bulan sekali atau sesuai kebutuhan program atau aktivitas.
  • Pertemuan bersifat formal.
  • Undangan disampaikan seminggu sebelumnya
  • Agenda prtemuan dan masalah yang akan dibahas harus diumumkan dan disampaikan terlebih dahulu.
  • Peserta yang hadir menggunakan pakaian seragam
  • Tempat pertemuan harus ditata dan ditentukan lebih dahulu
  • Sebelum pertemuan diawali dengan upacara pembukaan dan dan diakhiri dengan upacara penutupan
Sumber :
Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka No. 231 tahun 2007
Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Gugsdepan Gerakan Pramuka

Share:

Dewan Ambalan Penegak

Fungsi

Untuk mengembangkan kepemimpinan dan mengikutsertakan para Penegak dalam pengambilan keputusan bagi Pramuka Penegak, dibentuk Dewan Ambalan Penegak disingkat Dewan Penegak. Dewan Penega dipimpin oleh dipimpin oleh Ketua disebut Pradana dengan susunan sebagai berikut:
  • Seorang Ketua yang disebut Pradana
  • Seorang Pemangku Adat
  • Seorang Kerani
  • Seorang Bendahara
  • Beberapa orang anggota
Keanggotaan
Dewan Penegak dipilih dari para Pemimpin dan Wakil Pemimpin Sangga

Masa Bakti
Masa bakti Ketua Dewan Penegak adalah 1 tahun

Tugas Dewan  Ambalan Penegak
:
  • Merancang dan melaksanakan program kegiatan
  • Mengevaluasipelaksanaankegiatan
  • Merekrut anggota baru
  • Membantu sangga dalam mengintegrasikan anggota baru dalam sangga
  • Menyiapkan materi yang akan dibahas dalam Majelis Penegak
Pertemuan Dewan Ambalan Penegak
  • Dewan Penegak bersidang sekurang-kurangnya tiga bulan sekali
  • Pertemuan Dewan Penegak bersifat formal.
  • Undangan disampaikan seminggu sebelumnya dan masalah yang akan dibicarakan diumumkan.
  • Peserta yang hadir dalam pertemuan Dewan Penegak  menggunakan pakaian seragam
  • Tempat pertemuan ditentukan lebih dahulu dan ditata sedemikian rupa secara rapi dan formal.
Share:

Dewan Kehormatan Penegak

Fungsi

Untuk mengembangkan kepemimpinan dan rasa tanggungjawab para Pramuka Penegak, dibentuk Dewan Kehormatan Penegakyang terdiri atas para anggota Ambalan yang sudah dilantik, dan
diketuai oleh Pemangku Adat.

Tugas 
Dewan Kehormatan Penegak bertugas untuk menentukan:
  1. Pelantikan, penghargaan atas prestasi/jasanya dan tindakan atas pelanggaran terhadap kode kehormatan
  2. Peristiwa yang menyangkut kehormatan Pramuka Penegak
  3. Rehabilitasi anggota Ambalan Penegak
Peran Pembina
Dalam Dewan Kehormatan Penegak, pembina bertindak sebagai penasehat.

Rapat dan Pertemuan
  1. Perternuan Dewan Kehormatan Penegak bersifat formal'
  2. Undangan disampaikan seminggu sebelumnya dan masalah yang akan dibicarakan diumumkan.
  3. Peserta yang hadir menggunakan pakaian seragam
  4. Tempat pertemuan ditentukan lebih dahulu dan diatur untuk sebuah forum pertemuan yang bersifat formal.
Share:

Dewan Kehormatan Gugusdepan

 

Pengertian
Dewal Kehormatan Gugusdepan merupakan badan tetap yang dibentuk oleh Pembina Gudep sebagai badan yang menetapkan pemberian anugerah, penghargaan dan sanksi, dengan tugas:

  • menilai sikap dan perilaku anggota Gerakan Pramuka yang melanggar kode kehormatan atau merugikan nama baik Gerakan Pramuka.
  • menilai sikap, perilaku dan iasa seseorang untuk mendapatkan anugerah, penghargaan berupa tanda jasa.

Kenggotaan
Dewan Kehormatan beranggotakan lima orang yang terdiri atas unsur sbb:

  • Anggota Majelis Pembimbing Gugusdepan
  • Ketua GudeP
  • 2 (dua) orang Pembina Satuan
  • Dewan Penegak atau Dewan Pandega apabila diperlukan

Susunan Keanggotaan
Susunan Dewan Kehormatan Gugusdepan sebagai berikut:

  • Ketua Dewan Kehormatan adalah Ketua Gudep
  • Wakil Ketua
  • Sekretaris
  • 2 (dua) orang anggota
Share:

Postingan Populer

Pengunjung

Pengikut