PANGKALAN SMK DARUL MA'WA PLUMPANG-TUBAN
GUGUSDEPAN 13.23.18.141 - 13.23.18.142
E-Mail : prakadarmaplumpang@gmail.com
Instagram : prakadarma

Dewan Kehormatan Gugusdepan

 

Pengertian
Dewal Kehormatan Gugusdepan merupakan badan tetap yang dibentuk oleh Pembina Gudep sebagai badan yang menetapkan pemberian anugerah, penghargaan dan sanksi, dengan tugas:

  • menilai sikap dan perilaku anggota Gerakan Pramuka yang melanggar kode kehormatan atau merugikan nama baik Gerakan Pramuka.
  • menilai sikap, perilaku dan iasa seseorang untuk mendapatkan anugerah, penghargaan berupa tanda jasa.

Kenggotaan
Dewan Kehormatan beranggotakan lima orang yang terdiri atas unsur sbb:

  • Anggota Majelis Pembimbing Gugusdepan
  • Ketua GudeP
  • 2 (dua) orang Pembina Satuan
  • Dewan Penegak atau Dewan Pandega apabila diperlukan

Susunan Keanggotaan
Susunan Dewan Kehormatan Gugusdepan sebagai berikut:

  • Ketua Dewan Kehormatan adalah Ketua Gudep
  • Wakil Ketua
  • Sekretaris
  • 2 (dua) orang anggota
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Postingan Populer

Pengunjung

Pengikut