PANGKALAN SMK DARUL MA'WA PLUMPANG-TUBAN
GUGUSDEPAN 13.23.18.141 - 13.23.18.142
E-Mail : prakadarmaplumpang@gmail.com
Instagram : prakadarma

Dewan Ambalan Penegak

Fungsi

Untuk mengembangkan kepemimpinan dan mengikutsertakan para Penegak dalam pengambilan keputusan bagi Pramuka Penegak, dibentuk Dewan Ambalan Penegak disingkat Dewan Penegak. Dewan Penega dipimpin oleh dipimpin oleh Ketua disebut Pradana dengan susunan sebagai berikut:
  • Seorang Ketua yang disebut Pradana
  • Seorang Pemangku Adat
  • Seorang Kerani
  • Seorang Bendahara
  • Beberapa orang anggota
Keanggotaan
Dewan Penegak dipilih dari para Pemimpin dan Wakil Pemimpin Sangga

Masa Bakti
Masa bakti Ketua Dewan Penegak adalah 1 tahun

Tugas Dewan  Ambalan Penegak
:
  • Merancang dan melaksanakan program kegiatan
  • Mengevaluasipelaksanaankegiatan
  • Merekrut anggota baru
  • Membantu sangga dalam mengintegrasikan anggota baru dalam sangga
  • Menyiapkan materi yang akan dibahas dalam Majelis Penegak
Pertemuan Dewan Ambalan Penegak
  • Dewan Penegak bersidang sekurang-kurangnya tiga bulan sekali
  • Pertemuan Dewan Penegak bersifat formal.
  • Undangan disampaikan seminggu sebelumnya dan masalah yang akan dibicarakan diumumkan.
  • Peserta yang hadir dalam pertemuan Dewan Penegak  menggunakan pakaian seragam
  • Tempat pertemuan ditentukan lebih dahulu dan ditata sedemikian rupa secara rapi dan formal.
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Postingan Populer

Pengunjung

Pengikut